Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengirimkan Surat P17 kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait perkembangan penyidikan kasus kerusakan bangunan. Korban berharap keadilan segera terwujud.
Surat P17
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







