“Saya meminta tanggal 22 Maret 2022 harus segera diresmikan, tak boleh mundur lagi. Pembongkaran tempat penampungan sementara harus dilakukan tanggal 4 Maret 2022 agar pedagang dapat segera menempati stan mereka di Pasar Turi,” kata LaNyalla saat meninjau Pasar Turi di sela-sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Rabu (2/3/2022).
Tak Boleh Mundur Lagi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







