Satreskrim Polres Pamekasan resmi menahan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Selasa (1/2/2022). Tersangka berinisial YA berusia 36 tahun, bertempat tinggal di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Tangkap Pelaku Pencabulan
Satreskrim Polres Sampang Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur di Bekasi Jawa Barat
Unit Resmob dan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap Anak dibawah umur.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









