Ahmad Bagus Setiawan dituntut Pidana 19 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Pehasehat Hukum (PH) terdakwa, Victor Sinaga meminta keringan kepada Ketua Majelis Hakim. Rabu, (18/01/2023).
Tegas
Tegas, Polri Akan Tindak Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina
Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









