Sidang perkara pidana tindak kekerasan dan ancaman terhadap korbannya Agustinus Eko Pudji Prabowo, di Lobby Apartemen One Icon Residen, jalan Embong Malang 21-31 Surabaya, dengan cara menendang kaki korban dan muka korban sambil melontarkan ancaman, dengan Terdakwa Heru Herlambang Alie,IR,MBA anak dari Hermanto Alie (alm), penghuni apartemen mewah, dikenal memiliki harga jual tinggi,per unit 5 miliar lebih, dipimpin ketua.majelis hakim R.Yoes Hartyarso, diruang Cakra PN.Surabaya, Senin (22/07/2024).
Terdakwa Heru Herlambang Alie Diadili
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







