Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menuntut hukuman 2 bulan penjara terhadap terdakwa Sudarsono (61) yaitu peracik jamu ilegal
Terdakwa Sudarsono Peracik Jamu Ilegal Dituntut 2 Bulan Penjara di PN Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







