Terhimpit ekonomi, Suhartono (68) merampas handphone milik Fitri Oktaviani di halte bis depan SMAN. 4 Jalan Prof Dr Moestopo Surabaya. Warga Kalibokor 2 C Nomor 29 B RT 03 RW 06 Kel. Pucang Sewu, Kec. Gubeng Surabaya ini duduk di kursi pesakitan di ruang Garuda 1,Pengadilan Negeri (PN ) Surabaya,Selasa (04/06/2024).
Terhimpit Ekonomi Kakek Suhartono Rampas Handphone
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







