Pada hari senin tanggal 29 april 2024 sekitar jam 21.00 WIB Korban DN (25th) datang ke Grahadi untuk menyaksikan Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan dan memarkir sepeda motor Yamaha N Max Tahun 2023 warna hitam Nopol AE 2560 QC miliknya di depan SDN 1 Kaliasin Jl Gubernur suryo no 26 Surabaya tanpa dikunci setir dan tidak diberi karcis oleh Jukir, setelah selesai nobar sekitar jam 23.15 WIB korban melihat sepeda motor Yamaha N Max miliknya sudah tidak ada ditempat semula, korban berusaha bertanya kesana kemari namun tidak ada yang tahu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 25.000.000,- selanjutnya korban melaporkan kejadian yg ia alami ke Polsek Genteng.
Terjerat Judi Online
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







