Terlibat Kasus Kredit Fiktif Manager KSP MUMS Resmi Ditahan oleh Kejati Jawa Timur

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menahan seorang tersangka dalam kasus kredit fiktif. Pada hari Rabu, 16 Oktober 2024, tersangka berinisial DJA, yang menjabat sebagai Manager Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri Semboro (KSP MUMS), resmi ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya selama 20 hari. Sebelumnya, tiga tersangka lain yakni SD, IAN, dan MFH telah lebih dahulu ditahan dalam kasus yang sama

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.