Polrestabes Surabaya melalui Unit Reskrim Polsek Lakarsantri akhirnya berhasil menangkap satu orang lagi tersangka pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) di 9 tempat kejadian perkara ( TKP ) di Kota Surabaya.
Hali itu seperti disampaikan oleh Kapolsek Lakarsantri, Kompol M.Akhyar kepada awak media di Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Rabu (12/6).







