Kepala Desa Klantingsari Kabupaten Sidoarjo, Wawan Setyo Budi Utomo, staf admin Ayu Indah Lestari, dan Kepala Urusan Perencanaan Supratono, masing-masing oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.
Tuntut Kepala Desa Klantingsari 1 Tahun 6 Bulan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







