Sidang Perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan terdakwa Umam Bin Hasib dan Terdakwa Mudelah Bin Todeh digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda putusan pada, Rabu (11/02/22).
Umam dan Mudelah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







