Nyambi Jualan Narkoba Penjaga Warkop Diringkus Polisi, 26 Poket Sabu Siap Edar Diamankan

0 94

SURABAYA, Lenzanasional – Selain menjadi penjaga warkop, GP Alias Tupai (27) ternyata memiliki bisnis sampingan barang haram yakni, mengecer sabu.

Pria indekos di Jalan Simo Gunung Kramat Timur Kel. Putat Jaya Kec. Sawahan Surabaya itu pun akhirnya harus menanggung akibatnya. Ia dijebloskan ke penjara setelah digerebek polisi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri menceritakan, penangkapan tersangka Tupai tidak lepas dari informasi yang dikantongi polisi sebelumnya. Tupai itu kerap menjual narkotika.

Berbekal informasi itulah, polisi langsung memantau pergerakan tersangka. Hari Rabu 08 November 2023 sekira pukul 12.00 WIB, polisi melihat tersangka berada di tempat Kost Jalan Simo Gunung Kramat Timur Kel. Putat Jaya Kec. Sawahan Surabaya.

Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung menggerebek tersangka. “Kita tangkap tanpa perlawanan, ia pasrah setelah kita tunjukkan surat tugas,” paparnya, Daniel pada Senin (04/12/2023).

Tak hanya tersangka, polisi juga berhasil menemukan 26 poket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 8,58 gram sebagai barang bukti. Berbekal barang itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk penyelidikan dan pengembangan guna proses hukum lebih lanjut.

Tersangka mengakui jika sudah dua kali membeli barang haram itu ke seorang yang bernama SiS (DPO). pada Senin 06 November 2023 lalu, di Jalan Raya Kletek Sidoarjo.

Barang haram itu, awalnya 10 gram lantas dipecah menjadi 3 poket untuk poket berukuran kecil sebanyak 28 poket dan untuk poket 1 gram sebanyak 2 poket untuk dijual dengan harga per poket kecil sebesar Rp. 150.000, sampai Rp. 200.000,- sedangkan untuk poket 1 gram dijual dengan harga Rp. 1.200.000.

Atas perbuatannya tersangka Tupai dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com