Lenza Nasional

Kado Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Malang Kota Bersama Taruna Akpol Bedah Dua Rumah Warga

Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polresta Malang Kota mengadakan kegiatan bedah rumah milik Sumarni (57) di Jl Raya Candi 2, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun dan Ngateno (71) warga Jl Binor III Kelurahan Bunul Rejo Kecamatan Blimbing

Baksos berupa bedah rumah ini sebagai wujud kepedulian Polresta Malang Kota terhadap masyarakat, khususnya warga yang kurang mampu.

Operasi Sikat Semeru Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Jember Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat

Polres Jember berhasil menduduki peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) dalam Operasi Sikat Semeru yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 13 Juni 2024.

Keberhasilan ini menempatkan Polres Jember di belakang Polrestabes Surabaya dan Polres Malang Kabupaten dalam hal efektivitas pengungkapan kasus selama operasi tersebut.

Gerakan Peduli Lingkungan Polres Pamekasan Bersama Media dan Komunitas Vespa Bersihkan Pantai

Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024, Polres Pamekasan Polda Jatim menggelar Gerakan peduli lingkungan.

Kegiatan itu dilaksanakan bersama para awak media Pamekasan dan komnunitas Vespa serta para relawan peduli lingkungan.

Kali ini yang menjadi sasaran kegiatan adalah dengan membersihkan sampah di pesisir Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya pada P3SRS Pakuwon center tunjungan plaza sby Ditolak PN Surabaya

Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya terhadap Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) pakuwon centre Tunjungan Plaza 5 sby dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Putusan atas gugatan dengan No. 34/Pdt.GS/2024/PN.Sby tertanggal 5 April 2024 itu diputuskan oleh Hakim Darwanto di Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 13 Juni 2024.

Ini Hasil Koordinasi Pengelola Pasar Tumpah Bulak Banteng Surabaya Dengan instansi Terkait

Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi sebagai pengelola Pasar menghadiri undangan rapat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya. Selain itu juga hadir beberapa instansi terkait dan perwakilan pedagang serta pemangku wilayah setempat.

Indah Sutoko, Ketua Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi mengatakan bahwa hasil pertemuan hari ini senakin menemukan titik terang menuju pada pengelolaan yang lebih baik. Meskipun hingga saat ini pihaknya masih memiliki tanggungan kewajiban melunasi hak sewa dari tahun 2022 sampai 2024 sebesar Rp 142 juta.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.