Pelaku Kasus Penganiayaan di Citraland Surabaya Berhasil Diamankan Polsek Lakarsantri

Seorang pemuda berinisial Agus P (25) terlibat kasus penganiayaan yang terjadi di EGG BOX Kopitiam, Citraland, Surabaya, pada Kamis, 12 September 2024, dibekuk Tim Anti Bandit Lakarsantri Polrestabes Surabaya.

0 94

SURABAYA , Lenzanasional – Seorang pemuda berinisial Agus P (25) terlibat kasus penganiayaan yang terjadi di EGG BOX Kopitiam, Citraland, Surabaya, pada Kamis, 12 September 2024, dibekuk Tim Anti Bandit Lakarsantri Polrestabes Surabaya.

Diketahui insiden itu dipicu adanya cekcok kecil yang berujung pada kekerasan, di mana Agus menyerang rekan kerjanya, Doni Saputra (24), dengan menggunakan gunting.

Menurut Kompol Akhyar Kapolsek Lakarsantri Surabaya, kejadian itu bermula saat jam istirahat kerja. Korban, Doni, tengah duduk bersama beberapa rekannya di belakang kafe, termasuk pelaku. Tanpa alasan jelas, Agus mendekati Doni dan melontarkan pertanyaan provokatif.

“Apa kamu lihat-lihat?” Doni yang tak merasa bersalah menjawab santai, “Tidak ada apa-apa, Gus.” Namun, Agus yang tersulut emosi langsung menyerang Doni dengan menyelipkan gunting kecil di tangannya,” tutur Kompol Akhyar, pada Rabu (9/10).

Akibat serangan tersebut ungkap Kompol Akhyar, Doni mengalami luka lebam di mata kiri dan luka berdarah di atas mata kirinya.

“Setelah kejadian itu, Agus melarikan diri ke rumah orang tuanya di Grudo, Tegalsari, Surabaya,” kata Kompol Akhyar.

Kompol Akhyar menuturkan, Tim opsnal Polsek Lakarsantri segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi keberadaan persembunyian pelaku.

“Selain mengamankan Agus, anggota menemukan barang bukti berupa gunting yang digunakan dalam penyerangan korban,” jelas Kompol Akhyar.

Kompol Akhyar, menambahkan saat ini Agus diamankan di Polsek Lakarsantri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya. Agus dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara,” pungkasnya.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com