Pelaku Penggelapan Mobil Rental Berhasil Diringkus Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya

0 98

SURABAYA , Lenzanasional – Pria bernama Ach.Soleh (23) asal Cekkor Ds. Bates, Blega, Bangkalan, diamankan Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, lantaran menggelapkan mobil rental yang disewanya. Hal ini dilakukan semata-mata untuk meraup keuntungan pribadi.

“Pengungkapan kasus penipuan dan atau kasus penggelapan kendaraan roda empat jenis mobil yang biasa direntalkan. Namun oleh penyewa dilakukan penggelapan dengan dipindahtangankan dengan nilai dan nominal sekian untuk keuntungan pribadi,” kata Kapolsek Sawahan Surabaya Kompol Domingus Ximens, pada Rabu (31/01/2024).

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku Soleh telah menggelapkan sebanyak 1 unit mobil rental yang disewanya. Satu jenis mobil Suzuki All News Ertiga.

“Dari total tindakan penggelapan yang sudah dilakukan itu 1 unit kendaraan roda empat yang akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata dia.

Modusnya, Soleh menyewa mobil di Rental Asmoro Transportation, pelaku menyewa mobil selama 3 hari dengan alasan untuk pergi ke Bandung. Setelah mendapatkan mobil tesebut, kemudian pelaku menggadaikannya mobil tersebut di wilayah Madura.

“Modusnya adalah melakukan sewa dalam durasi waktu 3 hari, dengan membayarkan senilai dan sejumlah uang kemudian mendapat STNK dan kunci mobil, lepas kunci istilahnya,” ujar Domingus, panggilan karibnya.

“Kemudian tidak berapa lama, sekian hari berikut oleh pelaku digelapkan dengan nominal rata-rata sekitar 20 juta, dengan modus gadai entah dititip entah itu dijual kembali kepada pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Akibat tindakan Soleh, korban mengalami kerugian mencapai Rp 152.500.000 juta. Pelaku pun dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com