Pengamanan Vaksinasi Massal, Kapolsek Tambaksari: Polisi Tangkap Copet di Gelora 10 November

0 164

 

Surabaya, Lenzanasional.com – Di masa PPKM darurat, Petugas Polsek Tambaksari menangkap pelaku pencurian saat melaksanakan pengamanan vaksinasi massal di Pintu Selatan Gelora 10 November, Jalan Tambaksari Surabaya, pada hari Minggu (11 Juli 2021).

Penangkapan tersebut terjadi pada pukul 10.00 Wib. Dengan tersangka atas nama inisial, D (34 Tahun). Sedangkan korban yang bernama Gunawan Jalan Lebak Jaya Utara V-a Rawasan, No.95 Surabaya.

Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp oleh Wartawan, Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar, S.H., M.M. Membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dari tangan tersangka inisial D (34 Tahun), Polisi menyita barang bukti berupa, 1 Unit Hand Phone merek OPPO warna Hitam, di lokasi kejadian. Gelora 10 November, Minggu (11/07/2021).

 

Kompol M. Akhyar menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan dari adanya laporan Korban dengan meminta bantuan polisi.

Lebih lanjut, Kapolsek Tambaksari menyampaikan, kejadian bermula saat korban hendak melakukan antrian vaksin Covid 19 di lapangan Gelora 10 November. Tanpa diduga korban merasakan ada seseorang yg tidak dikenal sedang membuntutinya.

”Kemudian, korban terus memperhatikan tangan kanan tersangka saat mengambil Hand Phone miliknya yang tersimpan di saku celana sebelah kiri bawah,” ucap Kompol M. Akhyar.

Masib kata Kapolsek Tambaksari, setelah mengetahui pelaku berhasil membawa Hp miliknya, seketika itu juga korban berontak dengan meminta bantuan kepada polisi yang berjaga di lokasi.

”Dengan mudah, Polisi menangkap pelaku. Yang kemudian, korban bersama pelaku beserta barang bukti berupa, 1 Unit Hand Phone merek OPPO warna Hitam dibawa ke Mapolsek Tambaksari, guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang mantan Kabag Humas Polrestabes Surabaya.

Kompol M. Akhyar juga menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan didukung dengan alat bukti serta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, polisi menahan tersangka dan menjeratnya dengan pasal sebagaimana yang di maksud pasal 362 KUHP. (Ded/Red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com