Penggusuran Rumdis AU Simo Gunung, Ini Penjelasan Ketua RT dan Dinas Terkait

0 189

SURABAYA | – Terkait rumah dinas AU yang masih menemukan pro kontra antara penghuni dan TNI AU, beberapa penghuni rumah dinas TNI AU yang tidak mengikuti aturan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan menempati Rumdis, Lanud Muljono melaksanakan pertemuan dengan sejumlah dinas terkait. Selasa (19/7).

Pembahasan pertemuan yang dihadiri oleh Dan Lanud Muljono, Kolonel Pnb Moh. Apon S.T., MPA
beserta anggota, Camat Sawahan, Perwakilan Polrestabes Surabaya, Pemkot dan Sekkot, Kepala Dinas Pertanahan, Tim Asset Lanud Muljono, Lurah Ciputat Jaya Simo Gunung, RT/RW Simo Gunung dan Perwakilan warga Simo Gunung Surabaya, baik yg urus SIP maupun tidak. Bertujuan untuk memberikan Edukasi pada penghuni Rumah Dinas (Rumdin)terkait surat pernyataan penandatanganan SIP dan aksi demo beberapa waktu lalu di Pemkot Surabaya.

” Berbagai cara telah dilakukan oleh Lanud Muljono, mulai dari melaksanakan komunikasi persuasif, memberikan 5 kali surat peringatan terhadap warga, pemutusan aliran listrik, hearing dengan DPRD Komisi A, dan membuka forum komunikasi dengan perwakilan warga dan memperpanjang waktu pembuatan Surat Ijin Penghunian atas permintaan dari wakil warga tersebut.

” Kami telah menunggu, sesuai dengan permintaan wakil warga Simo Gunung yang beberapa minggu yang lalu menghadap untuk berdiskusi dan memberikan tambahan waktu terkait dengan dengan pengajuan penambahan waktu pembuatan SIP. Dari beberapa pengajuan yang nenyusul untuk melakukan Penandatanganan SIP beberapa waktu lalu, bilamana ada dari mereka yang mengikuti aksi demo Jumat kemaren atau yang akan datang, maka dengan jelas kami akan menghapus penandatanganan tersebut. Bagi yang tidak mengikuti peraturan untuk penandatanganan SIP, maka siap siap akan kami lakukan penggusuran. Terang Danlanud Muljono, Kolonel Pnb Moh. Apon S.T., MPA

Salah satu perwakilan dari Pemkot saat dihadapan awak media mengatakan, ” Terkait dengan pengamanan aset dari Lanud yang sudah bersertifikat Hak Pakai dan sudah diuji keabsahannya oleh BPN serta mendapatkan petusan dari pengadilan, maka kami berharap kepada warga untuk mentaati apa yang sudah diberikan oleh Lanud agar penempatannya legal. Kami juga berharap terkait akan adanya UNRAS yang akan dilaksanakan Jumat depan, semoga tidak banyak seperti kemaren, karena saat UNRAS kemaren banyak disusupi oleh orang luar, kami kasihan kepada warga yang tidak mengetahui adanya pemanfaatan dari orang luar yang ikut dalam UNRAS. Kami juga minta kepada pak RW/RT untuk dapat memberikan informasi serta pengertian kepada warga yang lain. Terangnya

Ketua RT yang menjadi tempat penggusuran saat dikonfirmasi awak media mengatakan, ” Kami akan memberikan informasi kepada warga agar mentaati apa yang menjadi aturan penghunian rumah dinas, saat ditanya terkait masa waktu penandatanganan ketua RT menjelaskan, jangka waktunya setiap per enam bulan sekali penandatanganan kembali. Kami mengikuti apa yang menjadi aturan dari Lanud dan memberikan support atas apa yang sudah dilakukan oleh Lanud dengan pendekatan terhadap warga. Kata ketua RT Agus yang menjadi anak dari salah satu Purnawirawan yang sudah tinggal selama 40 tahun.

(Dea)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com