Perbaikan Jalan Ruas di Jalan Lingkar Timur dan Brigjen Katamso Sidoarjo Mulai Berjalan

0 57

 

SIDOARJO, Lenzanasional — Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali memastikan ada beberapa Ruas Jalan di kabupaten Sidoarjo yang mengalami kerusakan akan segera diperbaiki, Sabtu, (16/3/2024).

Hal ini, ada beberapa Ruas Jalan yang sudah dilakukan perbaikan diantaranya Jalan Lingkar Timur dan Jalan Brigjen Katamso Waru, lainnya sudah masuk pembelanjaan di E – Katalog Lokal, dalam waktu dekat ini, juga akan segera perbaikan.

Kategori jalan rusak ringan akan dikerjakan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, jalan rusak berat dikerjakan pihak ketiga.

 

Seperti jalan arah pertigaan Kletek Taman, jalan Sekardangan depan Pengadilan Agama dan Puskesmas Sekardangan serta Jalan di sebelah Pakerin Prambon dan Jalan Raya Jemundo.

Selain dikerjakan secara Swakelola , juga akan dilakukan pihak ketiga. Proses belanja pengadaan pengerjaan perbaikan jalan sudah masuk di E- Katalog Lokal. Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo juga sudah memilih siapa yang akan mengerjakan perbaikan jalan. “Dalam Minggu ini sudah dapat dikerjakan karena sudah proses E-Katalog,” ucapnya.

Gus Mudhor sapaan Bupati Sidoarjo mengatakan pembelanjaan perbaikan jalan melalui E – Katalog, merupakan akses lebih mudah dan cepat. Namun sangat berbeda dengan pengadaan lewat Tender, bisa memakan waktu sampai Satu bulan.

“Dengan menggunakan E-Katalog Lokal Prosesnya tidak sampai berminggu – minggu. Sehingga pengadaan yang diinginkan OPD bisa segera dikerjakan,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Satgas Jalan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Bambang Kristanto mengatakan, pengaduan jalan rusak di musim penghujan yang terjadi saat ini, marak kami diterima dari masyarakat.

Dengan hasil laporan yang diterima, sesuai tugas dari Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo maka setiap hari pihaknya terus bekerja keras menyelesaikan perbaikan ruas jalan di kabupaten Sidoarjo.

Bambang menyebut ada Empat Tim Satgas Jalan yang siap memperbaiki jalan rusak. Perbaikan jalan yang dilakukan bersifat darurat dengan kerusakan ringan. Jalan rusak berat akan dikerjakan pihak ketiga.

Meski begitu Instansinya tidak akan lepas tangan. Pengawasan dari pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengerjakan perbaikan jalan akan dilakukannya. “Teman-teman siap melakukan tugas perbaikan jalan yang memang darurat untuk segera diperbaiki,” pungkasnya (Gus – Jar).

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com