Perkara Mudin, Ketua RT di Tambak Asri Dahlia Surabaya Dianiaya Warganya
SURABAYA, Lenzanasional – Budiyono selaku ketua RT di Jalan Tambak Asri gg Dahlia menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok warganya sendiri, pada Selasa (19/9/2023) lalu.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Tambak Asri gg Dahlia Raya 177, Kota Surabaya, sekitar pukul 20.30 WIB.
Mulanya hari itu, ada salah satu warga yang meninggal dunia. Budiyono selaku ketua RT yang bertugas melayani kepentingan warganya hendak mengurus proses pemakaman hingga surat-surat kematian warganya. Untuk kepentingan pemakaman, ia lantas memanggil seorang mudin (pak royen).
Jenazah korban pun sudah dimandikan oleh mudin (pak royen) agar segera dimakamkan. Proses menuju pemakaman pun awalnya berjalan lancar hingga kemudian datang seorang mudin lain bernama Syafi’i. Syafi’i mengaku dirinya dipanggil oleh saudara Budi, Mat, Ali Mustofa untuk membantu proses pemakaman.
Melihat jika sudah ada Mudin lain yang telah memandikan jenazah. Syafi’i yang merasa tersinggung lantas bertanya kepada Budiyono. Kemudian, tiba-tiba saja Ali Mustofa datang menyalahkan Budiyono. Mereka lantas terlibat pertengkaran.
Pertengkaran tersebut sempat dilerai oleh warga lain bernama Bilbeki. Bilbeki lantas menyuruh Budiyono meninggalkan lokasi supaya permasalahan tersebut tidak berlanjut terlalu lama.
Namun saat di pertengahan jalan, Budiyono bertemu dengan Budi dan Mat. Mereka kemudian terlibat pertengkaran dengan akar masalah yang sama yakni terkait mudin lain yang dipanggil oleh Budiyono.
Puncaknya, ketiganya kemudian terlibat perkelahian satu sama lain. Di tengah-tengah perkelahian tersebut, Mat kemudian menahan pergerakan Budiyono dengan memegang kedua tangan Budiyono, hingga akhirnya penganiayaan pun terjadi.
Akibatnya, Budiyono mendapatkan luka di bagian kepala depan dan punggung belakang.
Korban yang tak terima dengan perlakuan pelaku terhadap dirinya, lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Krembangan Surabaya dan saat ini masih didalami oleh unit Reskrim. Korban juga dimintakan Visum ke RS PHC Surabaya untuk dijadikan barang bukti.
“Kedatangan saya kemari untuk melaporkan warga saya yang bernama Budi, Mat, dan Ali Mustofa. Jadi peristiwa ini saat kemarin (Selasa 19/9/2023) ada warga saya yang meninggal dunia untuk melayani masyarakat saya selalu mengurus prosesnya hingga selesai. Namun ada datanglah mudin lain yang dipanggil padahal jenazah sudah dimandikan oleh mudin yang saya bawa,” jelas Budiyono.
“Melihat itu dia merasa kesal dan melabrak saya terkait hal tersebut terus tiba-tiba Ali Mustofa datang untuk memperkeruh permasalahan ini serta menyalahkan saya. Namun hal tersebut sempat dilerai oleh salah warga saya yang bernama Bilbeki untuk tidak berkelanjutan,”sambungnya.
“Saat itu saya disuruh oleh Bilbeki untuk masuk ke gang 10 agar masalah tidak semakin panjang, belum sampai di gang 10 saya didatangi oleh Budi CS dan terjadilah lagi perdebatan panjang antara saya dan Budi tak terima kalah debat Budi pun langsung memukul saya sedangkan Mat membantu Budi dengan cara memegangi tubuh agar tidak melawan,” tutupnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban yakni Dodik Firmansyah S.H mengatakan, jika pihak polisi telah memeriksa beberapa saksi. Ia berharap pelaku dengan cepat ditangkap agar tidak meresahkan warga sekitar.
“Saya disini mendampingi klien saya untuk membuat laporan terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa jam 9 malam.
Ini diduga ada tindakan provokasi yang menjadi biang kerok sehingga terjadilah kasus ini, saya mendapingi korban membuat laporan di Polsek Krembangan agar kejadian ini segera ditindak lanjuti dan para pelaku bisa segera ditangkap, dan tadi kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jumat besok pihak kepolisian akan memeriksa beberapa saksi,” ujar Dodik.
Harapan yang sama juga dilontarkan oleh salah satu warga bernama Umi Yakum.
Wanita yang berperan sebagai perwakilan warga setempat tersebut mengaku tak terima jika Budiyono dianiaya. Ia berharap, permasalahan ini secepatnya diselesaikan dan kejadian serupa tak terulang kembali. (red)