Polri Didesak Tangkap Jozeph Paul Zhang Sang Penista Agama

0 310

JAKARTA, Lenzanasional.com – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi mengutuk keras atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang.

Di mana dalam video yang sempat viral di media sosial itu, Jozeph melecehkan Tuhan, Nabi dan ibadah umat islam bahkan dia mengaku sebagai nabi ke-26. Jozeph pun menantang publik untuk melaporkannya ke polisi.

Terkait dengan penistaan agama itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi Buyung Iksal mengatakan, bahwa pihaknya mendukung apa yang pernah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahwa Polri akan memburu pelaku penista agama. Namun demikian, kata Buyung istilah diburu bukan hanya sebagai pemnis kata-kata atau lipe services belaka.

“Untuk itu pimpinan daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi mendorong agar pihak kepolisian bekerja frofesional sesuai program Presisi dari Kapolri. Jangan lagi ada diskriminasi dalam soal pelaporan. Karena ini sudah menyangkut aqidah dan keyakinan bagi umat islam. Di mana pernyataan Jozeph sudah meresahkan umat Islam di dunia,” ungkap Buyung di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Buyung juga mendesak penegak hukum, melalui Interpol agar memburu penista agama tersebut meski di ujung dunia mana pun.

Sebab, kata Buyung, anggaran yang digelontorkan oleh negara untuk menunjang kinerja Polri cukup besar. Jadi wajar kalau rakyat berharap segala aduan atau pelaporan dari masyarakat agar cepat direspon dan direalisasikan melalui proses penegakkan hukum.

Buyung juga menyampaikan bila aparat kepolisian tidak cepat melakukan penangkapan atau action yang konkrit terkait dengan penistaan agama, umat Indonesia bahkan dunia akan melakukan aksi demo besar-besaran.

“Kami khawatir bila aparat kepolisian lamaban atau kurang tanggap terhadap laporan masyarakat terkait pengaduan penistaan agama, justru akan menjadi catatan buruk pada seratus hari janji Kapolri baru,” pungkasnya.

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com