Pria Pekerja Cuci Mobil Asal Wonocolo Surabaya Edarkan Sabu Ditangkap Polisi

0 127

SURABAYA, Lenzanasional – Pengedar serbuk haram berinisial A (22), seorang cuci mobil asal Wonocolo, Surabaya diamankan polisi karena menyembunyikan 8 poket sabu-sabu ke dalam bungkus rokok.

Penangkapan pada pelaku A tersebut, saat itu polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Hotel wilayah Wonocolo Kota Surabaya, sering dijadikan transaksi narkotika.

“Berdasarkan atas informasi tersebut, pada Rabu (24/01/2024), polisi melakukan penyelidikan di lokasi dan teryata benar. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi hotel, polisi berhasil menemukan 8 bungkus plastik sabu-sabu di yang disimpan dalam bungkus rokok,” ujar Kompol Suria Miftah Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Senin (05/2/2024).

Kedelapan bungkus plastik sabu-sabu seberat 0,746 gram diamankan polisi beserta satu bendel plastik klips, satu sekrop warna putih dari sedotan plastik, satu handphone, dan uang Rp. 250.000.

“Dari keterangan tersangka, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari A (DPO) pada Sabtu 20 Januari 2024 sekira pukul 19.00 Wib, di pinggir jalan Siwalan Kerto Surabaya,” paparnya.

Menurut penuturan tersangka, Kompol Miftah mengatakan, sebagian sabu-sabu rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Namun untuk sabu tersebut belum sempat dijual oleh tersangka, sudah digagalkan oleh petugas Kepolisian.

“Satnarkoba Polrestabes Surabaya akan melakukan pengejaran terhadap A. Kami akan kembangkan ke jaringan atasnya,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com