Satu Pelaku Pengeroyokan Di Jalan Rembang Surabaya Diringkus Polisi

0 161

SURABAYA, Lenzanasional – Satu orang pemuda pelaku pengeroyokan terhadap seorang korban berinisial CH (42) di wilayah Jalan Rembang Surabaya yang dipicu balas dendam diamankan polisi.

Polisi yang mendapatkan laporan pengeroyokan tersebut, langsung menuju TKP dan telah menangkap satu orang pelaku kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyelidikan dan penyidikan yang kami terima dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bahwa pelaku AS (24) warga Krembangan Surabaya, saat ini ditetapkan tersangka,” ujar Kasihumas Iptu Suroto kepada Wartawan, pada Sabtu (5/1/2024).

Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Rembang Surabaya, pada Jum’at, 01 Desember 2023 sekira pukul 11.00 Wib, setelah adanya kejadian tersebut polisi menangkap satu pelaku AS.

Iptu Suroto mengatakan, polisi masih memburu rekan pelaku lainnya yang turut melakukan aksi pengeroyokan tersebut.

“Kemudian dari hasil penyelidikan selanjutnya untuk tersangka lainnya kami lakukan pencarian,” kata Suroto.

Suroto menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan para pelaku lantaran tersangka AS bersama teman-temannya bermain motor dengan memblayer-blayer motornya hingga warga setempat sakit hati karena suara bising.

“Lantas pada saat kejadian tersebut salah satu korban CH menegur pada AS bersama teman-temannya,” ungkap Suroto.

Suroto menambahkan, Dikarenakan tidak terima tersangka AS bersama rekannya berkumpul pada 1 Januari 2024, sekira pukul 22.30 Wib, AS bersama rekannya mengitari untuk mencari CH.

“Setelah menemukan CH, tersangka AS bersama dengan rekannya melakukan pengeroyokan oleh CH di depan rumah Jalan Rembang, Krembangan Surabaya,” tutur Suroto.

Selain mengamankan AS, polisi menyita barang bukti, satu kaos lengan panjang warna abu-abu putih, dan satu celana pendek bermotif kotak kotak berwarna hitam putih.

Atas perbuatannya tersangka AS dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com