SC 234 Kota Surabaya Menyatakan Sikap: Stop Distorsi Informasi antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Terakait Mobil PCR

Polemik Mobil PCR

0 314

Surabaya, lenzanasional.com – Dengan adanya pemindahan 2 unit mobil laboratorium polymerase chain reaction (PCR), yang bisa melakukan tes swab bantuan BNPB, memicu terjadinya Polemik antara Pemkot Surabaya dan Pemrov Jawa Timur.

Ketua 234 Solidarity Community (234 SC) Regional Wilayah Kota Surabaya, M. Faresyah Gusman Belloumi, S.H, angkat bicara, ia mengatakan bahwa, pihaknya menilai cukup meresahkan dan rentan menimbulkan conflict of interest jika tidak kunjung berkesudahan, kami berharap agar kedua lembaga pemerintahan untuk “Stop Distorsi Informasi antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Terkait PCR”.

“Jika melihat situasi dan kondisi perkembangan penanganan COVID-19 di Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur, kami menilai telah terjadi distorsi atau perselisih-pahaman informasi yang beredar dimasyarakat terkait mis-koordinasi dan mis-konsolidasi antara Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur”, ungkap Faresyah.

Lanjut Faresyah, menjelaskan dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 Tahun 2020, bahwa Corona Virus Disease (COVID) 19 ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non-Alam penyebaran virus. Maka, perlu dilakukan langkah taktis dan strategis untuk menanggulanginya hingga meminimalisir penyebaran virus tersebut.

“Pemerintah pusat telah berikhtiar melalui Gugus Tugas Nasional Penanggulangan COVID-19, untuk menekan lonjakan angka ODP, PDP, Positif hingga Meninggal Dunia akibat virus tersebut”, jelasnya.

Faresyah menambahkan, untuk menyikapi polemik antara Pemkot Surabaya Vs Pemprov Jawa Timur terkait 2 unit mobil PCR, maka kami 234 Solidarity Community (234 SC) Regional Wilayah Kota Surabaya menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Memperhatikan pemberitaan di media, baik media online, cetak maupun elektronik sejak tanggal 29 Mei 2020 yang memberitakan kekesalan Walikota Surabaya terkait mis-koordinasi penggunaan 2 mobil PCR bantuan BNPB oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga unggahan video viral geramnya Walikota Surabaya via telepon terkait hal tersebut, kami nilai merupakan hal yang tidak patut dipertontonkan pada masyarakat ditengah situasi sulit seperti ini, hal tersebut justru menimbulkan distorsi informasi yang beredar, bahkan menghalangi upaya penanggulangan penyebaranan virus COVID-19.
  2. Menghimbau kepada seluruh unsur atau elemen serta stakeholder yang berkepentingan dalam urusan penanggulangan COVID-19 untuk tidak mempertontonkan sikap – sikap emosional didepan masyarakat, kami percaya hal tersebut justru mempengaruhi kondisi psikis – emosional masyarakat yang terdampak serta memperburuk kondisi dan progress penanganan yang sudah ada.
  3. Meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengedepankan musyawarah sebagai salah satu budaya bangsa untuk mendapatkan kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaan dan kronologinya, baru kemudian diberitakan secara utuh sebagai informasi yang baik pada masyarakat.
  4. Menghimbau kepada masyarakat Provinsi Jawa Timur pada umumnya, dan masyarakat Kota Surabaya pada khususnya untuk tetap tenang, tidak terpengaruh dan terprovokasi atas berita – berita yang memancing emosional dan tetap menjaga Kesehatan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan orang lain dengan tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah, menggunakan masker, cuci-tangan secara rutin, menjaga jarak dan meminimalisir interaksi dengan orang lain untuk sementara waktu.
  5. 234 SC Kota Surabaya secara organisasi siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya – upaya penanganan COVID-19 oleh pemerintah yang dilakukan dengan baik, arif, bijaksana dan memperhatikan kepentingan masyarakat diatas kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat dengan harapan upaya penanganan COVID-19 di Kota Surabaya, dan di Provinsi Jawa Timur secara umum dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat memutus mata rantai persebaran virus COVID-19 di Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur.

Surabaya, 30 Mei 2020
Hormat Kami,

M. Faresyah Gusman Belloumi, S.H
(Ketua)

Adam Syarief Thamrin, S.IIP., M.PSDM
(Sekretaris). (red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com