Sopir Truk Dan Kuli Pabrik Diringkus Polisi, 18 Poket Sabu Siap Edar Diamankan

0 62

SURABAYA, Lenzanasional – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua orang yang bekerja sebagai kuli pabrik dan sopir truk di sebuah rumah kontrakan di wilayah Dusun Petal Menganti Gresik. Keduanya ditangkap terkait dengan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya membenarkan, seorang pria kuli pabrik yang kita tangkap adalah GN (40) warga Dusun Petal Desa Domas Kec. Menganti Gresik dan seorang sopir truk RP (26) warga Dusun Kecipik Desa Boteng Menganti Gresik.

“Keduanya kita tangkap pada Rabu 12 Juli 2023, sekitar pukul 05.00 Wib,” kata Daniel panggilan karibnya, pada Rabu (9/05/2023).

Daniel menyebut, atas informasi yang kita peroleh dari masyarakat kedua tersangka tu sering melakukan transaksi sabu di rumah kontrakannya Dusun Petal Menganti Gresik.

“Dari tangan kedua pelaku kami menyita sejumlah barang bukti 18 poket sabu dengan berat keseluruhan 15,36 gram,” ungkap Daniel.

Daniel mengungkapkan, Setelah dilakukan pemeriksaan kedua tersangka mengaku bahwa sabu tersebut, yang didapatkan dari seseorang CAK MAT (DPO) pada Sabtu,08 Juli 2023 sekira pukul 10.30 WIB dengan cara di ranjau di Jalan sebelah Stadion Gelora Bung Tomo Pakal Surabaya.

Barang bukti dan dua tersangka sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk penyelidikan dan pengembangan guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com