Tergiur Imbalan Yang Lumayan Pria Pengangguran di Surabaya Edarkan Sabu Diamankan Polisi

0 58

SURABAYA , Lenzanasional – Seorang pria pengangguran berinisial FS (49) diringkus setelah berupaya mengedarkan dua poket serbuk haram jenis sabu. Kepada polisi dia mengaku tergiur imbalan yang lumayan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengatakan FS dibekuk pada Rabu (28/02) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Menur Airlangga Gubeng Kota Surabaya.

Kala itu polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang hendak transaksi narkoba. Saat didalami identitas pria berinisial FS itu akhirnya diketahui.

Polisi mencari keberadaan FS, hingga akhirnya ditemukan di Jalan Menur Airlangga Gubeng Surabaya. Polisi meringkus pria itu dan menggeledahnya.

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 1,564 gram beserta bungkusnya,” kata Kompol Miftah kepada wartawan Rabu (13/3/2024).

Saat diinterogasi, FS mengaku mendapatkan puluhan poket narkoba berbentuk serbuk putih itu dari seseorang berinisial Y. Meski begitu polisi memasukkan Y dalam DPO.

“Saat kami amankan, FS akan menjual barang itu (sabu-sabu),” ujarnya.

FS mengaku sabu tersebut diperoleh pada Rabu, (28/02/2024) sekira pukul 14.00 Wib di dekat jembatan layang Trosobo Kecamatan Sepanjang, Sidoarjo sebanyak 2 gram seharga Rp 1.900.000.

Maksud dan tujuan tersangka membeli dari Y untuk dijual kembali agar mendapatkan keuntungan.

Selain mengamankan FS dan dua poket sabu-sabu, polisi menyita dua bendel klip kosong, satu bungkus rokok kosong dan satu buah handphone untuk pengembangan dan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pria pengangguran itu dijerat dengan pidana Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com