Terjaring OTT, Martin Ginting: Ruang Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Disegel KPK

0 238

 

Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya, pada hari Kamis pagi (20 Januari 2022).

Dalam kegiatan OTT tersebut, dua orang yang berprofesi sebagai Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya diamankan dan periksa petugas KPK.

 

Kepada wartawan, Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan, sejak Kamis pagi ruangan hakim di gedung Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno lantai 4 disegel oleh KPK.

“Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK,” katanya dikonfirmasi Kamis pagi.

Namun dia mengaku tidak berhak menjelaskan apakah ada penangkapan seorang hakim karena itu ranahnya KPK. “Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksanaan Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, memalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022) membenarkan ada operasi tangkap tangan hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” katanya. Menurutnya, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, lembaga Antirasuah mengamankan dua orang.

Mereka, kata dia, diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” ucap Ali.

Hingga kini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Menurut Ali, pihaknya memiliki waktu 1×24 jam KPK untuk segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut ( OTT).“ Perkembangannya nanti segera akan disampaikan,” pungkasnya. (Red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com