Terpidana Kasus Penipuan Investasi Tambang Batubara Salim Lays Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya Dan Intelijen Kejari Balikpapan

0 233

SURABAYA, Lenzanasional – Pelarian Salim Lays, terpidana kasus penipuan investasi tambang batubara pun berakhir. Dia berhasil ditangkap Tim Tabur (tangkap buron) dari Kejari Surabaya dibantu Intelijen Kejari Balikpapan, pada Selasa, 16 September 2023.

Kepala Kejari Surabaya, Joko Budi Darmawan melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana menjelaskan, terpidana Salim Lays ditangkap di kawasan Mekarsari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sekitar pukul 14.30 WIT. Terpidana Salim Lays telah dinyatakan buron sejak tahun 2019.

“Iya, terpidana atas nama Salim Lays. Eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 790 K/Pid/2021/tanggal 8 September 2021 yang menyatakan bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan,” kata Putu dalam siaran pers tertulis, Rabu (27/9/2023).

Setelah ditangkap, selanjutnya terpidana Salim Lays dititipkan sementara di Rutan Polresta Balikpapan. Pada hari ini, Rabu pagi terpidana dibawa ke Surabaya untuk dieksekusi di Rutan Klas 1 Surabaya Medaeng.

Seperti diketahui, Terpidana melakukan tindak pidana penipuan investasi tambang batubara di Kalimantan Tengah terhadap korban Cecilia Tanaya, dimana korban dijanjikan hasil keuntungan investasi sebesar 10 persen namun hal tersebut tidak pernah terwujud sehingga korban mengalami kerugian senilai 8,6 miliar rupiah. (R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com