Tiga Warga Kokop Bangkalan Diduga Terlibat Kasus Narkotika, Satu Diantaranya Seorang Kades

0 744

SURABAYA, Lenzanasional – Tiga warga Kecamatan Kokop, Bangkalan Madura berinisial SY, TG dan AR diduga ditangkap oleh anggota Unit 4, subdit 1 Polda Jatim, pada Kamis (5/7/2023) malam, disalah satu kos-kosan Dukuh Kupang, Sawahan Surabaya, atas dugaan kasus narkotika jenis Pil ekstasi (ineks).

Satu diantaranya berinisial SY adalah salah satu kepala desa (Kades) di wilayah kecamatan Kokop Bangkalan, dia di ditangkap di salah satu hotel di jalan Arjuno Surabaya, diduga berkedapatan beberapa butir Ekstasi.

Sementara, informasi yang beredar, SY diduga seorang bandar narkotika di wilayah kecamatan Kokop Bangkalan Madura. “SY bandar besar itu mas. Tiga orang itu ditangkap ditempat yang berbeda.

Dua orang TG dan AR di tempat kos Dukuh Kupang. SY di hotel daerah Arjuno Surabaya,” kata pria asal Madura, yang enggan namanya di online kan.

“Infonya ditangkap unit 4 subdit 1 mas, pada Kamis malam kemarin,” tambahnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui chat whatsapp, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, belum menjawab.(red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com