Ungkap 40 Kasus Narkotika, Anggota Mendapat Apresiasi Dari Kapolres Bangkalan

0 175

 

Bangkalan, Lenzanasional.com – Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K., mengapresiasi Anggota Satreskoba dan Reskrim Polsek Jajaran yang berhasil ungkap penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Hal ini diungkap kepada media cetak maupun online dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Bangkalan, pada hari Kamis, (19 Maret 2021) kemarin.

Dari hasil pengungkapan 28 kasus Narkotika tersebut, Satreskoba Polres Bangkalan bersama Reskrim Polsek Jajaran berhasil meringkus 40 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa, 64,56 gram sabu dan 3 butir ekstasi.

Dalam wawancaranya, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K., memaparkan, keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika terjadi pada hari Kamis 18 maret 2021. Dimana saat itu kasus yang di mulai sejak akhir bulan Januari sampai bulan maret tahun 2021 ini.

“Dengan rincian dari 28 kasus, Satreskoba Polres Bangkalan mengamankan 22 tersangka dari 16 kasus, sedangkan Polsek Jajaran mengamankan 16 tersangka dari 12 kasus. Namun, untuk 2 tersangka yang diketahui masih dibawah umur,“ terangnya.

Untuk diketahui, penangkapan ke 40 tersangka terjadi di wilayah hukum Polres Bangkalan. Yang mana berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki polisi, ke 21 tersangka ditetapkan sebagai pengedar Narkoba, sedangkan sisanya 19 tersangka hanya sebagai pengguna.

Selain itu, Kapolres Bangkalan juga menambahkan, hal ini membuktikan bahwa Polres Bangkalan beserta Polsek Jajaran serius dan tidak main-main dalam memberantas peredaran Narkoba, guna menyelamatkan anak bangsa yang berada di kabupaten Bangkalan.

Dari pantauan wartawan di lokasi, Anggota Satreskoba Polres Bangkalan beserta Reskrim Polsek Jajaran mendapat apresiasi dari Kapolres Bangkalan, atas keberhasilan memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Kabupaten Bangkalan. (Ded)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com