Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Gulung 4 Orang Pelaku Pencurian Dan Kekerasan

Kriminal

0 231

 

Surabaya, lenzanasional.com – Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil ungkap dan tangkap 4 pelaku pencurian disertai kekerasan ( Curas ) dengan modus tarik paksa, pada hari Rabu (1/07/2020).

Menurut penuturan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia, penangkapan ke empat pelaku terjadi sekitar pukul 16.00 Wib.

“Ke empat nama pelaku yakni, Chaidir Ali (19), Alamat. Jalan Dupak Bangun Rejo no.23 gang 1. Natan Ael (17), Alamat. Jalan Dupak Bandar Rejo gang 2 no 51 b. Fathor Rosi (20), Alamat. Jalan Tambak Asri no 26 Surabaya, dan Sahrullah (19), Alamat. Jalan Tambak Asri gang 29 no.101,” sambung Iptu Agung Kurnia.

Lanjut kata Iptu Agung Kurnia, dalam menjalani aksinya para pelaku dikenal sadis dan sangat berhati-hati dalam mencari sasaran ( korban ).

Ketika mereka ( pelaku.red) mendapatkan mangsa (korban), pelaku akan terus membuntutinya.

“Kemudian tanpa menunggu lama pelaku langsung menarik tas milik korban hingga membuat korban terjatuh,” ucap Iptu Agung Kurnia.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan petugas di lapangan, ke empat pelaku beroperasi di Jl.Genting Surabaya, diantaranya. TKP, di Jalan Jagir Wonokromo ( Jembatan Layang Surabaya ), pada hari rabu tanggal 3 juni 2020 sekitar jam 00.30 Wib. Jalan Arjuna ( depan PN Surabaya ) pada tanggal 18 Juni 2020, dan di Jalan Raya Dupak depan Adiyasa Surabaya, serta di Jalan Arjuna Surabaya (depan pom bensin).

Selain itu, dari hasil penangkapan, kepada petugas ke empat pelaku juga mangaku 16 TKP lain. Rincian sebagai berikut, Jalan Rajawali (turunan JMP). Jalan Margomulyo (turunan rel). Jalan Wonokromo (jembatan layang). Jalan Veteran(depan Polres). Jalan Kalianak. Pasar PPI. Jalan Urip Sumoharjo Kebun Binatang Surabaya (arah jembatan layang). Jalan Kedung Cowek. Jalan Pasar Kembang, Jalan Pandigiling. Jalan Diponegoroc( arah jembatan). Jalan Kedungdoro (depan NAV). Jalan Dupak. Jalan Demak (pasar tembok). Jalan Sukomanunggal.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa. 1 buah HP Oppo A3s. 1 buah HP nokia. 1 buah HP Evercross. 1 buah Hp samsung. 2 buah HP REALME. 1 dompet panjang warna coklat. 1 buah dompet coklat pendek. 1 buah dompet hitam pendek. (din)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com