Usai Pimpin Rapat, Jentar Sitinjak Bentuk Anggota Jurnalis Hukum Bermartabat dan Profesional

0 235

Surabaya – Usai pimpin rapat pembahasan AD/ART Perjakum Jatim. Ketua Persatuan Jurnalis Hukum (Perjakum) Jawa Timur Jentar Sitinjak membentuk Anggota Jurnalis Bermartabat dan profesional. Sabtu, Sabtu, 05 Februari 2022.

Dalam kesempatan itu, Jentar menyampaikan, bahwa tujuan dari dibentuknya wadah atau organisasi Perjakum Jatim ini adalah untuk melahirkan Jurnalis Bermartabat dan Profesional.

 

Diketahui, Jentar Sitinjak yang baru dilantik sebagai Ketua Persatuan Jurnalis Hukum (Perjakum) Jawa Timur ini juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (DPP PJI).

“Salah satu tujuan dari Persatuan Junalis Hukum Jawa Timur ini adalah untuk melahirkan Jurnalis-Jurnalis yang profesional dan bermartabat. Kalau profesional tapi tidak bermartabat gimana? Kurang dihargai dan dihormati dong,” kata Jentar.

Jurnalis yang sehari-hari meliput di Pengadilan Tipikor Surabaya ini juga menjelaskan, untuk melahirkan anggota Perjakum Jawa Timur yang profesional dan bermartabat bukanlah hal yang mudah namun perlu kerja keras bersama, perjuangan dan juga membutuhkan waktu.

Dikemukakannya, tidak semudah membalikan telapak tangan tapi perlu kerja keras bersama, perjuangan. Selain itu, juga membutuhkan waktu.

”Karena anggota Perjakum Jatim ini terdiri dari berbagai media. Dan yang paling penting adalah, harus bisa menghargai diri sendiri. Terlebih, kita bisa menghargai orang lain, dengan begitu dapat menjalin dan bekerja sama serta sama saling belajar,” ujarnya

Lebih lanjut, Jentar menjabarkan, menekuni profesi Jurnalis yang profesional dan bermartabat bukan hal mudah.

Sebab, kata Jentar, profesi Jurnalis adalah profesi yang mulia dan sebagai pemersatu antara masyarakat dengan pemerintah. Seperti halnya, menjunjung tinggi nilai-nilai Kode Etik Jurnalis dan Undang-Undang Pers.

”Perlu diketahui, Perjakum merupakan sarana atau wadah, guna dapat sesama anggota saling menjaga tali silaturahmi dan bersama-sama mau belajar serta bisa bersinergi dengan semua kalangan masyarakat,” paparnya.

Diungkapkannya, untuk melahirkan Jurnalis yang profesional dan bermartabat, lanjut Jentar, perlu ada aturan-aturan yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota maupun pengurus. Antara lain, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) disamping aturan-aturan hukum yang berlaku.

”Seperti halnya, di jalan raya ada rambu-rambu lalu lintas, dimana ada aturan-aturan hukum yang wajib dipatuhi oleh setiap pengendara. Jadi di Perjakum ini juga ada aturan yang wajib dipatuhi oleh semua anggota dan pengurus tanpa terkecuali,” katanya. (Arf)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com