Warga Kedinding Tengah Surabaya Jadi Agen Chip Judi Online Slot Jenis Dragon Dibekuk Polisi

0 134

SURABAYA, Lenzanasional – Polisi menangkap AB (43) Pelaku merupakan warga Jalan Kedinding Tengah, Kota Surabaya, Karena jadi agen chip judi Online slot jenis Dragon.

Pelaku (AB) ditangkap di sebuah Giras ABU Jalan Kedinding Tengah, Surabaya, pada Kamis (25/01/2024), sekira pukul 20.30 Wib.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas jual beli chip game Dragon yang sudah sangat meresahkan di Giras tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan terkait kebenaran Informasi tersebut, ternyata benar di giras tersebut adanya transaksi judi online yang dilakukan oleh pelaku AB.

“Saat itu dalam handphone milik pelaku didapati barang bukti berupa chip game higgs Dragon yang diperjual belikan untuk permainan judi online,” kata Iptu Agung, pada Rabu (31/01/2024).

Kata Agung, sebagai sarana dalam permainan judi online slot dragon dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan CHIP.

“Yang sudah terjual sebanyak 49 B, dengan uang hasil penjualan Rp 300.000, dan sebagian biasanya di bayar melalui transfer di salah satu Bank,” tutur Agung, kepada wartawan.

Agung menambahkan, dari tangan pelaku kami menyita satu unit handphone warna hijau tosca sebagai sarana main judi, uang tunai Rp. 300.000, dan ATM.

Akibat perbuatannya Kini pelaku AB terancam tindak pidana perjudian sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 ayat 22 Jo Pasal 18 Jo Pasal 20 Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com