GRESIK – Mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menyasar komunitas pengemudi ambulans untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Edukasi ini diberikan kepada para pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Driver Ambulance Jawa-Madura-Bali.
Kegiatan tersebut dikemas melalui sosialisasi safety riding dalam agenda Kopi Darat Gabungan (Kopdargab) III Paguyuban Driver Ambulance Jawa-Madura-Bali di Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, Minggu (1/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, bersama sejumlah anggotanya hadir memberikan pemahaman langsung mengenai pentingnya keselamatan berkendara, khususnya bagi pengemudi kendaraan yang menjalankan tugas pelayanan darurat.
Materi sosialisasi mencakup kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, hingga penggunaan sirine dan lampu rotator sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Edukasi tersebut dinilai penting karena ambulans memiliki peran strategis dalam pelayanan kemanusiaan, terutama ketika harus mengantarkan pasien yang membutuhkan penanganan medis secepatnya. Namun, kondisi darurat tidak boleh membuat pengemudi mengabaikan keselamatan diri sendiri, pasien, maupun pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis selama Operasi Patuh Semeru 2026.
“Teman-teman driver ambulans memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut Hariyazie, tugas mengantarkan pasien dalam kondisi darurat memang membutuhkan kecepatan dan ketepatan. Meski demikian, pengemudi ambulans tetap harus memahami aturan serta etika berkendara agar tidak menimbulkan risiko baru di jalan raya.
Penggunaan sirine dan lampu rotator, lanjutnya, bukan berarti pengemudi ambulans bebas mengabaikan ketentuan lalu lintas. Keduanya harus digunakan sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan kewaspadaan saat menghadapi berbagai situasi di jalan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, para driver ambulans semakin memahami aturan lalu lintas,” tambahnya.
Ia menegaskan, keselamatan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap misi kemanusiaan. Dengan pemahaman dan keterampilan berkendara yang baik, pelayanan kepada pasien dapat berlangsung secara optimal tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kopdargab III Paguyuban Driver Ambulance Jawa-Madura-Bali berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Selain sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan sesi tanya jawab bersama jajaran Satlantas Polres Gresik, kegiatan tersebut juga diisi dengan prosesi pemotongan tumpeng, parade sirine, serta pemberian santunan kepada anak yatim.
Peserta juga mendapatkan pembekalan melalui simulasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan patient safety yang diberikan oleh RS Semen Gresik. Materi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan kesiapan para pengemudi dalam memberikan pelayanan kepada pasien selama perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Sejumlah tokoh dan perwakilan instansi turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Tenaga Ahli BGN Kabupaten Gresik Imron Rosyadi, Kabag Humas RS Semen Gresik Dr. Habibur Rahman, Ketua PDA RSUD Pamekasan Rudi Hartono, serta para pengemudi ambulans dari berbagai daerah di Jawa, Madura, dan Bali.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Gresik berharap hubungan kemitraan antara kepolisian dan komunitas pengemudi ambulans semakin kuat. Sinergi tersebut menjadi salah satu langkah untuk membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan bersama.
Pendekatan humanis dalam Operasi Patuh Semeru 2026 juga menunjukkan bahwa upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggaran. Edukasi dan komunikasi langsung dengan berbagai komunitas profesi menjadi bagian penting dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Satlantas Polres Gresik pun mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas. Kesadaran untuk mematuhi aturan merupakan tanggung jawab setiap pengendara, termasuk mereka yang sedang menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), atau menghadapi situasi darurat dapat menghubungi Call Center Polri 110. Selain itu, tersedia layanan pengaduan Lapor Cak Rama melalui nomor 0811-8800-2006.

