AFP Jatim Usulkan 3 Calon Pelatih Tim Futsal Jatim

0 104

Surabaya, Lenzanasional.com – Eko M. Purbo, Sai Dong, dan Ardi Wahyudi. Inilah tiga nama yang diajukan oleh Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur ( Jatim ) untuk mengikuti Fit and Proper Test di KONI Jatim. Mereka digadang sebagai Pelatih Tim futsal Jatim Proyeksi Pekan Olahraga Nasional ( PON ) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara ( Sumut ).

Mereka menjadi kandidat karena memiliki lisensi AFC Level 2. Yang merupakan lisensi tertinggi bagi para Pelatih Futsal di Indonesia saat ini. Wakil Sekretaris Umum AFP Jatim Andhika Amorino mengungkapkan, ketiganya telah mengikuti Fit and Proper Test di KONI Jatim pada Oktober lalu.

“Jawa Timur sebenarnya memiliki enam pelatih yang mengantongi lisensi AFC Level 2. Dari enam Pelatih yang kami tawarkan untuk mengikuti Fit and Proper Test, ketiga Pelatih itu yang berkenan,” kata Andhika.

Ketiga nama itu sudah dikenal di Jatim. Sai Dong adalah Pelatih Senior yang pernah menukangi Tim Kota Surabaya di Pekan Olahraga Provinsi ( Porprov ) IV 2015. Ardi tercatat sebagai Pelatih Tim Putri Musi Rawas, peserta Women Pro Futsal League.

Sementara Eko Purbo adalah Pelatih yang memimpin Tim Jatim di PON XX 2021 di Papua. Tapi Eko gagal membawa pulang medali dari Papua. Sebab Jatim hanya Finis Keempat.

Sedangkan tiga nama lainnya memilih tidak mengambil kesempatan itu dengan pelbagai alasan. Usa Laksono dan Hendy Romadhon, misalnya. Mereka sudah menjadi bagian dari Tim Pelatih Unggul FC Malang. Satu nama lainnya, Agi Renata memutuskan tidak mengikuti Fit and Proper Test karena faktor pekerjaan.

“Kami akan mengumumkan terkait penunjukan Pelatih PON pada Kongres, Januari nanti. Sekaligus pengumuman terkait seleksi pemain,” ungkap Andhika.

Sementara itu, sebelum turun di PON XXI 2024, seluruh Daerah harus mengikuti Babak Kualifikasi. Yang dikabarkan akan berlangsung Juli nanti. “Untuk venue Pra – PON masih belum ada keputusan dari PB PON,” jelas Andhika. (Gus)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com