Appsindo Nilai Larangan Mudik Untungkan Pelaku UMKM

0 295

JAKARTA, Lenzanasiknal.com – Kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 atau bertepatan tahun 1442 Hijriyah dinilai membawa keberkahan tersendiri bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Sebab, mobilitas warga Jakarta pada musim lebaran tahun ini mash tinggi.

Seperti diketahui, saat musim-musim lebaran tahun sebelumnya, pada H-7 Jakarta sudah mulai sepi. Karena masyarakat perantauan lebih memiih lebaran di kampung halaman. Namun dengan kebijakan larangan mudik, aktivitas warga masih berjalan, sehingga geliat ekonomi di Jakarta tergolong normal.

Oleh karena itu, Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Indonesia (Appsindo) Hasan Basri mendukung kebijakan pemerintah terhadap larangan mudik pada lebaran 1442 Hijriah ini.

Menurut Hasan, kebijakan pemerintah sangat menguntungkan pelaku UMKM. Karena dengan tidak mudik, pelaku UMKM bisa terus berjualan.

“Ini bisa mendukung pemerintah juga dalam rangka pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Selain itu, juga, kebijakan larangan mudik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Hasan Basri, saat ditemui wartawan, di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Oleh karena itu, Hasan Basri meminta kepada pemerintah agar membantu pelaku UMKM dalam mengambangkan dan mempertahankan usahanya yang terdampak Covid-19 ini.

“Saya berharap pemerintah membantu pelaku UMKM dalam mempermudah permodalan kredit di tengah pandemi ini,” ucap Hasan Basri. (Man)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com