Menanggapi laporan tentang kelangkaan elpiji subsidi 3 kg, Satgas Pangan Unit Tipidter Satreskrim Polres Ponorogo melakukan serangkaian pengecekan di lapangan.
Sasaran utama adalah SPBE dan agen-agen elpiji yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Menanggapi laporan tentang kelangkaan elpiji subsidi 3 kg, Satgas Pangan Unit Tipidter Satreskrim Polres Ponorogo melakukan serangkaian pengecekan di lapangan.
Sasaran utama adalah SPBE dan agen-agen elpiji yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati) Jatim kembali meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di lingkungan kampus di Jatim, Senin (3/6). Bertempat di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rumah RJ ketujuh di lingkungan kampus ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat yang berurusan atau berperkara dengan hukum.
Viralnya video Suku Togutil atau Orang Tobelo Dalam (O Hongana Manyawa) di Maluku Utara yang masuk ke areal pertambangan lantaran hutan tempat tinggal mereka tergusur, memantik perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. LaNyalla meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Utara segera turun tangan memberikan perlindungan kepada suku asli tersebut.
Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim kembali menangkap tiga pelaku pencurian ternak sapi di wilayah kabupaten Lumajang.
Ketiga pelaku SL (25) warga Jatisari kecamatan Kedungjajang, Y (30) warga desa Curah Petung kecamatan Kedungjajang dan FH (23) warga desa Madurejo kecamatan Pasirian.
Polres Sumenep Polda Jatim melalui Polsek Kangean bergerak cepat melakukan penyelidikan, setelah mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.
Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur bekerja sama dengan BPSDM Kementerian Kominfo menggelar pelatihan Pelatihan Goverment Transformation Academy ( GTA ) di BLKD Rejoso Kabupaten Pasuruan, Senin (3/6).
Sidang perkara pidana Penipuan juga penggelapan modus kelabuhi para pemodalnya untuk memberi modal usaha budidaya ikan kerapu di Situbondo Jatim, dengan menunjukan tempat usahanya yang fiktif, sehingga saksi korban Ernie Tri Yuliati terperdaya uangnya sebesar Rp.2,5 Miliar, yang lenyap tanpa kembali bersama bunga keuntungannya, dengan Terdakwa Alvin Wisnutara Bin Suwarno (45) alamat Sambirogo Blok I / 25, Sambikerep Surabaya / Perum. Istana Mentari Blok E-1/5 Sidoarjo/ Apartemen Puncak Permai Tower A Lantai 11 No. 1167 Surabaya, Pendidikan S1 Teknik Industri bersama istrinya Terdakwa Dian Setyo Riantien binti Ediyono (44), alamat Sambirogo Blok I/25, Kel. Sambikerep Kec. Sambikerep Surabaya / atau Perum Istana Mentari Blok E 1 No. 5 Sidoarjo, Pendidikan SMA, dipimpin ketua majelis hakim Taufik Tatas, diruang Sari 3 PN.Surabaya, secara Vidio Call.
Sidang perkara pidana, menempati bangunan atau rumah di jalan Jemurwonosari Buntu 14, Wonocolo Surabaya, seluas 21m2, yang bukan haknya, tidak mau pergi saat pemiliknya menyuruh pergi, yang sebelumnya tidak mengenal atau ada hubungan saudara atau suatu perjanjian, dengan Terdakwa Moch Ghufron (62) tidak dilakukan penahanan, diruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara Offline.
Dalam agenda Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati, dari Kejari Surabaya, Menyatakan, Terdakwa R. Suherman Bin R.H.Abd.Syukur, terbukti bersalah, melakukan tindak pidana, ”Penipuan” “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.”dalam Surat Dakwaan Pertama.
Gerak cepat Polres Batu Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap motif pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anak terhadap korban berinisial RK berusia 12 tahun hingga meninggal dunia di wilayah Kota Batu, Jawa Timur.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.