Bertemu Pengusaha Rokok, Mas Andi Bahas Banyaknya Aturan yang Rugikan IHT

0 145

 

SIDOARJO, Lenzanasional — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya H.M. Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti didampingi sejumlah pengurus Kadin Surabaya dan HIPMI Surabaya melakukan kunjungan ke Industri Hasil Tembakau (IHT) PT Daun Emas Nusantara dan PT Mustika Tembakau Indonesia yang ada di wilayah Sidoarjo, Jumat (26/1/2024).

Mas Andi, panggilan akrab H.M. Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan bahwa kunjungan ini sebagai komitmen Kadin Surabaya untuk ikut memberikan dukungan dan support penuh atas keberlangsungan IHT di Jatim.

Hal ini sejalan dengan komitmen Kadin Jatim yang selama ini konsisten memberi dukungan kepada sektor tersebut. Mas Andi yang saat ini menjadi Caleg DPR RI dari Partai Demokrat nomor urut 2 Dapil Surabaya Sidoarjo mengatakan, sejauh ini banyak aturan yang tidak berpihak pada IHT, mulai dari kenaikan pajak cukai yang selalu mengalami kenaikan tiap tahun, pelarangan iklan hingga aturan kemasan yang kian merugikan IHT.

Dan pada tahun ini, cukai IHT kembali naik rata-rata sebesar 10%. Pastinya kebijakan ini akan berdampak pada penurunan produksi pada tahun ini. Padahal di tahun 2023 cukai IHT sudah naik 10% yang berdampak pada penurunan produksi dan realisasi penerimaan cukai IHT untuk negara.

“Melihat kondisi ini, saya bersama Ketua DPD RI memiliki keinginan yang sama untuk membela sektor IHT. Jika yang mengawal pengusaha dan industri IHT ini dari DPD RI dan DPR RI, maka pasti akan lebih kuat. Paling tidak ada yang mengawal di Senayan,” kata Mas Andi.

Padahal IHT adalah salah satu sektor yang berkontribusi besar dalam perekonomian dalam negeri. Bahkan pendapatan negara dari cukai IHT pada tahun 2023 mencapai Rp213,48 triliun, turun 2,35% dari tahun 2022.

Oleh karena itu, Mas Andi meminta dukungan dari pelaku IHT agar nantinya bisa memperjuangkan nasib mereka di Senayan. “Semoga ini akan menjadi langkah positif untuk kebaikan di masa mendatang,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Gapero Jatim Sulami Bahar yang juga menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Industri Wajib Cukai Kadin Jatim mengungkapkan, kenaikan cukai IHT biasanya diikuti oleh maraknya peredaran rokok illegal. Namun, sejauh ini upaya pemberantasan rokok illegal oleh pemerintah kurang maksimal sehingga industri rokok yang membayar pajak cukai ini menjadi terdesak karena harga tidak kompetitif.

“Tantangan kita saat ini sebenarnya bukan pada rokok elektrik, tetapi lebih pada keberadaan rokok illegal. Di saat kita berupaya taat peraturan pemerintah, tetapi di tempat lain ada yang nakal. Sehingga persaingan menjadi tidak sehat. Oleh karena itu kami berharap pemerintah menindak dengan tegas praktik tersebut,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, Kadin Jatim konsisten dalam mendukung keberlangsungan IHT. Berbagai upaya telah dilakukan agar industri ini tidak surut. Salah satu pencapaian yang ditorehkan di tahun 2023 adalah Kadin Jatim bersama Gapero telah berhasil mematahkan keinginan pemerintah untuk menyamakan IHT dengan narkoba. “Sekarang tinggal kami berjuang di RPP Kesehatan, insya Allah aman juga,” katanya.

Ibu Rosa, pemilik PT Daun Emas Nusantara dan PT Mustika Tembakau Indonesia mengatakan bahwa pengurusan ijin untuk IKM rokok masih berbelit, salah satunya adalah pengalaman mengurus perusahaannya di Mojokerto. Kondisi ini rawan digunakan oleh oknum LSM untuk mendatangi industri dan ujung-ujungnya meminta upeti. Ia berharap Kadin bisa membantu mencari solusi dan menjembatani dengan pihak pemerintah daerah Mojokerto.

Menanggapi kasus tersebut, Mas Andi bersama Kadin berusaha untuk membantu berkoordinasi dengan pihak terkait agar industri ini bisa tetap beroperasi dengan aman dan nyaman, tanpa ada gangguan yang berdampak negatif terhadap perkembangan kinerja IHT. (*)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com