BPKN Siap Memberikan Bantuan Advokasi Untuk Korban Meikarta Jilid-2

0 83

 

JAKARTA, Lenzanasional — Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok yang didampingi Kepala Bagian Advokasi Achmad Nurhakim menerima pengaduan dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang diwakili oleh Yosafat Erlan selaku Ketua PKPKM yang didampingi Kuasa Hukum Rudy A Siahaan, SH.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok dalam keterangan Konferensi persnya, di Jakarta, Jum’at, (25/08/2023).

 

Yosafat selaku perwakilan korban mengatakan yang tergabung dalam PKPKM berjumlah 135 korban. “Saat ini korban yang tergabung sekitar 135 korban dengan nilai kerugian sekitar 35 Miliar per 25 Agustus 2023,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengucapkan terima kasih kepada PKPKM atas kepercayaannya untuk mengadu kepada kami. “Tentu korban Meikarta Jilid-2 ini akan segera kita advokasi,” tegasnya.

 

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum korban Rudy A Siahaan, SH juga menyampaikan terima kasih kepada BPKN yang telah memperjuangkan korban Meikarta Jilid-1. “Kami juga ingin menyampaikan bahwa korban Meikarta Jilid-1 telah diberikan haknya. Yang berjumlah 131 konsumen,” terang dia.

 

Perlu diketahui, sebelumnya pada tanggal 18 Januari 2023 telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan menerima Audiensi dari Masyarakat Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com