Sidang perkara pidana, peredaran obat keras warna putih logo “LL” ( double L), sebanyak 24 botol ( 24 ribu butir), yang diambil sebanyak 3 kali di Gudang No. 300 Terminal Mirah Jl. Perak barat Surabaya, merupakan gudang penitipan barang bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, dengan Terdakwa Surya Putra Perdana bin Supriyono, dan Terdakwa Dwi Luki Firmansya Kushartanto bin Kusharsoyo, sebagai Satpam gudang tersebut,diruang Sari 3 PN.Surabaya, secara Vidio Call.
Hukum & Kriminal
Terbukti Melakukan Penipuan dan Pengelapan Beberapa Ekor Burung Berkicau Terdakwa Suherman Divonis 10 Bulan Penjara
Sidang perkara pidana Penipuan dan penggelapan beberapa ekor burung berkicau, di tiga lokasi rumah atau tempat yang berbeda diantaranya di Jalan Golf 1/93 Jogoloyo Surabaya, di jalan Simogunung Kramat Timur Gg. 3/ 7-A Surabaya, dan di jalan Pandegiling 4/3 Kel. Tegalsari, Surabaya, dengan modus berpura- pura menawar dan membeli burung kenari, murai dan anis kembang, milik tiga orang korbannya, namun tidak dibayar justru hilangkan jejak dari penjualnya, dengan Terdakwa R. Suherman Bin R.H.Abd.Syukur (43), diruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara Vidio Call.
Merusak dan Bongkar Pagar Seng Pembatas Tanpa Seijin Pemilik Lahan Tanah Terdakwa Zaenab Ernawati Dituntut 4 Bulan Penjara
Sidang perkara pidana, yang melakukan perusakan pagar seng pembatas menyuruh tukang becak untuk membongkar pagar tersebut, tanpa seijin pemilik lahan tanah yaitu Muhamad,kerusakan pagar seng tersebut menimbulkan kerugian, dengan Terdakwa Zaenab Ernawati, dipimpin ketua majelis hakim Yoes Hartyarso, diruang Kartika 1 PN.Surabaya, secara Offline.
Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Sikat Semeru 2024 Berhasil Mengamankan 21 Pelaku Kejahatan
Polrestabes Surabaya telah menggelar Operasi Sikat Semeru 2024 selama periode 3-16 Juni untuk mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah tersebut. Dalam tiga hari terakhir, aparat kepolisian berhasil mengamankan 21 pelaku kejahatan jalanan.
AKBP Hendro Sukmono, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan berbagai tindak kejahatan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).
DPO Curanmor Milik TNI, Tkp Jalan Samudra Surabaya Berhasil Ditangkap Polsek Pabean Cantikan
Seorang DPO pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat kabur bernama AR (27) dibekuk jajaran Polsek Pabean Cantian, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pria asal Arimbi Kel. Sidotopo Kec. Semampir Kota Surabaya, itu terlibat dalam aksi curanmor Yamaha type 1 DY M/T dengan Nomor Polisi E-2564-IV, milik Rega Putra Wijaya, warga Surabaya, pada Senin (16/4/2022) lalu.
Berbekal Rekaman Kamera CCTV, Pelaku Curanmor TKP Jalan Sidotopo Berhasil Diringkus Polisi
Seorang kuli pangul pencuri motor dibekuk Polsek Semampir, Polres Tanjung Perak di rumahnya Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya. Tersangka bernama AT (44), saat ini ditahan di Mapolsek Semampir Surabaya.
Ratusan Bahan Peledak Jenis Mercon di Besuk Berhasil Diamankan Polres Probolinggo
Satsamapta Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan ratusan bahan peledak jenis mercon di dalam sebuah rumah warga Dusun Matekan Utara, Desa Matekan, Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Kasus Produksi Miras di Kabupaten Malang Berhasil Diungkap Polisi, Sekali Produksi Bisa Capai 250 liter Arak
Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus produksi minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Malang.
Dalam operasi tersebut, Polisi juga mengamanakan seorang tersangka berinisial MR (28).
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa MR ditangkap pada 3 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Genitri, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Lima Orang Komplotan Pelaku Curanmor 21 TKP di Surabaya Berhasil Diringkus Polisi
Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya, menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi di 21 lokasi berbeda di Kota Surabaya.
Dari lima pelaku yang ditangkap adalah MR (21), R (34),D (41), AR(43), dan RF(21), yang kelimanya warga Benowo Surabaya.
Kasus Pornografi Online Berhasil Diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Pada tanggal 22 Maret 2024, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers yang menyoroti penangkapan pelaku tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait kasus kesusilaan dan pornografi.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawane mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Jl. Sadang, Kelurahan Banulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- …
- 349
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















