Ditemukan Narkoba Siap Edar, Indra Marsono Digelandang Polisi ke Polsek Rungkut

0 206

 

Surabaya, Lenzanasional.com – Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Sabu-Sabu di Jl. Kapas Madya 3G No. 1 Surabaya. Senin (15 November 2021).

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu tersangka bernama Indra Marsono bin Jasmono (alm) di kediamannya Jalan Kapas Madya 3G No. 1 Surabaya, sekitar pukul 23.00 Wib.

Polisi mengamankan barang bukti dari rumah tersangka Indra Marsono berupa, 13 buah klip plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu 5 butir pil ekstasi dengan logo LV 2 buah timbangan elektrik.

 

Kepada wartawan, Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakos menerangkan, kronologis kejadian, bermula dari adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut.

Dijelaskan Kapolsek Rungkut, setelah dinyatakan akurat / A1, polisi bergerak melakukan penggerebekan dikediaman tersangka. Menurut Kapolsek, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sebuah 13 klip plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu, 5 butir pil ekstasi logo LV dan juga 2 buah timbangan elektrik didalam panci yang ditempel ditembok rumah tersangka.

Kemudian, kata Kapolsek Rungkut, Saat diinterogasi tersangka mengaku barang bukti diperjual belikan ke pelanggannya.

Masih pengakuan tersangka, narkoba tersebut merupakan milik temannya yang dikenal dengan sebutan nama Sabi. Menurutnya, ia mengenal Sabi (DPO) sewaktu bersama-sama menghuni di Rutan Medaeng.

”Selanjutnya, polisi membawa tersangka berikut barang bukti ke Polsek Rungkut guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Rungkut memaparkan, Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa, 13 buah klip plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu 5 butir pil ekstasi dengan logo LV 2 buah timbangan elektrik.

”Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 (1) dan/atau 112(1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Ded)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com