Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Pemilik Sabu 0,24 Gram

0 164

 

Surabaya, Lenzanasional.com – Tersangka dengan inisial Yor BK bin Bay AK tak berkutik saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jl. Bendul Merisi Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya. Selasa (16 November 2021).

Berdasarkan data yang diterima wartawan dari kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pemuda 23 tahun ini ditangkap setelah kedapatan menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika jenis Sabu-Sabu oleh anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak sekira pukul 16.00 Wib.

Polisi amankan Barang bukti 1 (satu) poket plastik kecil yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat bruto ±0,24 (Nol koma dua puluh empat) gram yang ditemukan di depan rumah Jl. Bendul Merisi Selatan Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya dan diakui milik tersangka Yor BK Bin Bay AK.

 

Dalam wawancaranya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino SH.S.I.K menjelaskan, pada saat anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika. Menurutnya, saat itu anggota mendapat informasi tentang adanya seseorang yang menyalahgunakan Narkotika jenis Shabu di depan rumah yang beralamatkan di Jl. Bendul Merisi Selatan Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya.

Lebih lanjut, AKBP Anton menjabarkan, kemudian polisi melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut. Setelah benar dan dinyatakan A1, anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Yor BK Bin Bay AK.

”Alhasil, ditemukan barang bukti narkoba di depan rumah yang diakui milik tersangka,” terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak kepada wartawan. Jum’at (19 November 2021).

Ditambahkan Kapolres, selanjutnya tersangka Yor BK BIN Bay AK beserta barang bukti 1 (satu) poket plastik kecil yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat bruto ±0,24 (Nol koma dua puluh empat) gram beserta Plastik pembungkusnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, guna proses penyidikan lebih lanjut. (Ded)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com