DPD Golkar Jabar Bantah Berikan Rekom Musda Tandingan di Kota Bekasi

0 411

BANDUNG, Lenzanasional – Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat Drs. H. Rahmat Sulaeman menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kota Bekasi yang digelar di Graha Bintang sudah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Pernyataan Rahmat itu sekaligus membantah adanya klaim bahwa DPD Partai Golkar Jawa Barat memerintahkan dua Musda di Kota Bekasi.

Di mana setelah adanya Musda Graha Bintang yang berhasil memenangkan Ade Puspitasari secara aklamasi. Kubu Nofel Saleh Hilabi di hari yang sama menggelar Musda tandingan Hotel Horison.

Dijelaskan Rahmat, pelaksanaan Musda di Graha Bintang itu sudah sesuai berdasarkan AD/ART partai oleh tim yang ditunjuk DPD Partai Golkar Jawa Barat yang tertuang dalam surat Keputusan (SK)

Ditegaskan oleh Rahmat, DPD Golkar Jawa Barat hanya menugaskan kepada tim yang sudah tertuang dalam SK, melaksanakan Musda sesuai dengan tugasnya yaitu pada Jumat, 29 Oktober 2021 di Graha Bintang. “Tidak ada Musda lagi selain itu,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/11/2021).

Rahmat membantah bahwa sekertaris DPD Golkar Jawa Barat (Ade Ginanjar) memerintahkan panitia atau Tim yang sudah di SK-kan oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat ditugaskan untuk melaksanakan Musda di Hotel Horison Bekasi. “Karena saya sebagai utusan panitia dari DPD Jawa Barat tidak pernah diperintahkan seperti itu,” kata Rahmat.

Menurt dia, terkait dengan oelaksanaan Musda Golkar Kota Bekasi semua surat dikeluarkan Plt atas seizin DPD Jawa Barat.

“Nah disusunlah kepanitiaan, terjadi perumusan dan sudah ditetapkan tempatnya di Gedung Graha Bintang. Jadilah undangan. Jadi Plt setelah membentuk kepanitiaan, tidak ada lagi panitia lain yang melaksanakan Musda di luar tempat itu. Panitia harus berdasarkan SK Plt, yang di Horizon itu tidak ada panitianya, ya tidak absah. Karena panitianya siapa, yang meng-SK-kan siapa?,” ungkapnya.

Rahmat menjelaskan, pelaksanaan Musda dilakukan sesuai surat yang dikeluarkan Plt Ketua Partai Golkar Jabar Tb. Ace Hasan Syadzily. Setelah panitia tersusun, kemudian ditetapkan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi dilakukan di Gedung Graha Bintang.

Jadi, katanya, Keabsahan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi itu yang di Graha Bintang Jaya, karena sesuai dengan AD/ART dan dihadiri oleh unsur pimpinan, bahkan ada dari Ketua Umum Kosgoro yaitu Dev Laksono dan MQ. Iswara sebagai Ketua Pemilihan Wilayah I Jawa-Bali. Dan verifikasi dibuktikan dengan tandatangan dan disaksikan oleh Dev Laksono dan MQ. Iswara.

Lebih lanjut diamengatakan, syarat untuk melaksanakan Musda itu, katanya, pertama harus terbentuk panitia, yang disusun berdasarkan rapat kesepakatan.

“Kemarin rapat pleno yang diperluas, ada pengurus ada PK-PK, ada hasta karya dan ada fraksi yang dibentuk Bung Giri dan Sarjono. SK lengkap dikeluarkan, seizin provinsi, Nah diusulkannya lagi oleh panitia yang disetujui oleh provinsi di Graha Bintang. Jadi tidak ada perintah yang lain yang tidak tertulis. Semuanya secara tertulis. Orang boleh ngaku, saya deket dengan Pak Jokowi, dekat ini bisa, tapi sekarang yang struktural dan lainnya mana, kan engga bisa diukur,” katanya

Dia pun menegaskan bahwa Musda Golkar Kota Bekasi yang mendapatkan legitimasi dan keabsahan dari secara tertulis sesuai SK adalah hasil Musda Geraha Bintang.

“Sebab, secara fakta Musda Golkar Graha Bintang dibentuk kepanitian, untuk tempat waktunya juga sudah terrinci, harus seizin, jadi itu resmi semua tidak abal-abal,” tegasnya. (Man)

.

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com