DPO Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Berkat Polisi RW

0 87

SURABAYA, Lenzanasional – Pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), ini tak menyangka jika pelariannya selama 4 tahun sia-sia. Berkat adanya informasi dari Polisi RW, DPO pelaku Curanmor itupun diamankan.

Tersangkanya, Samsul Anang (55) asal Jalan Jalan Tambak Osowilangon, Benowo Surabaya. Sebelumnya, teman pelaku Purwanto alias G (42) asal Jalan Genting V Surabaya tertangkap lebih dulu dan diberkas tersendiri.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hegy Renata mengatakan, dua pelaku curanmor ini pada, Minggu 08 Desember 2019 lalu pukul 02.30 Wib mencuri di Pos Teluk Lamong.

Menurut keterangan saksi, diduga pelakunya Purwanto dan Samsul. Keduanya mengambil motor Honda Nopol W-5102-TY milik korban yang di parkir di Pos Teluk Lamong.

“Pada saat mencuri, mereka kepergok teman korban lalu diteriaki maling. Dikejar satu pelaku dibekuk dan Samsul melarikan diri,” kata Kompol Hegy, Sabtu (20/5/2023).

Berdasarkan informasi dari Babinkamtibmas juga Polisi RW, didaerah Tambak Langon Surabaya Unit Reskrim pada, Kamis 18 Meiv2023 berhasil mengamankan pelaku di jalan Tambak Osowilangon setelah 4 tahun kabur.

“Samsul ini mengakui perbuatannya mencuri motor bersama Purwanto yang tertangkap terlebih dahulu,” imbuh Kapolsek.

Pengakuannya, uang hasil kejahatan sudah digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Asemrowo guna Penyidikan dan pengembangan untuk proses hukum lebih lanjut.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com