Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Berhasil Diringkus Polisi Satu Diantaranya Dihadiahi Timah Panas Petugas

0 102

SURABAYA, Lenzanasional – Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya membekuk dua tersangka pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Gebang Lor Keputih Kota Surabaya.

Satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di paha sebelah kanan karena melawan petugas dengan senjata tajam saat diamankan. Kemudian satu tersangka terkena senjata penghabisannya sendiri di betis sebelah kiri dan jari telunjuk sebelah kiri serta kelingking ketika akan membacok anggota Reskrim Polsek Sukolilo.

Kedua pelaku yakni, Masduki Fadli (26) dan Moh Hasin (36) kedua merupakan warga Dusun Parseh Selatan Kecamatan Socah Bangkalan Madura.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku curanmor yang biasa melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sukolilo Surabaya setelah banyaknya laporan dari masyarakat,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol M. Sholeh pada. Jumat (11/08/2023).

“Satu tersangka dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan diamankan dan pelaku juga memiliki senjata pisau penghabisan,” tutur Kompol Sholeh.

Dalam setiap aksinya, kata Sholeh, kedua tersangka sebelum memetik atau mengambil motor incarannya di Surabaya, mereka menghisap sabu terlebih dulu di sebuah tempat Gardu di Dusun Socah Bangkalan Madura.

“Modusnya mereka mencari mangsa di wilayah Sukolilo secara berkeliling (mobile) ketika melihat sasaran empuk yang dianggap korbannya membawa barang berharga mereka langsung turun dan melakukan pengancaman dengan menggunakan sajam, kemudian kedua pelaku menguras harta milik korban baik motor, laptop ataupun handphone,” jelas Sholeh.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka, 2 pisau penghabisan, 1 buah anak kunci pembuka gembok pintu pagar, 2 anak kunci pembuka kunci sepeda motor dan kunci L sebagai pemutar.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukolilo Surabaya guna proses lebih lanjut, dan mereka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com