Dua Pemuda Pengangguran Jadi Kurir Narkoba Ditangkap Polsek Asem Rowo

0 191

 

Surabaya, Lenzanasional.com – Dua orang Pemuda pengangguran berinisial, AP (36) dan MR (18) warga Jalan Dukuh Kupang Gang Lebar 123 Surabaya, diringkus Polisi, lantaran terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Dari keterangan Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Hari Kurniawan S.H, kedua tersangka kami tangkap pada Senin 27 Juni 2022 sekira pukul 20.40 Wib. di depan SPBU Jalan Tidar Surabaya.

“Selain mengamankan kedua tersangka kami juga menyita barang bukti berupa, 1 bungkus plastik kecil (klip) yang berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat 0,21 Gram, 1 Klip Plastik Kosong, 1 Bungkus wadah tissue Cleo, dan 1 Unit Handphone warna Putih,” kata Hari Kurniawan, pada Sabtu, (02/07/2022).

Kapolsek menambahkan, awalnya anggota Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, waktu itu melaksanakan patroli Kamtibmas kemudian mendapat informasi bahwa adanya transaksi sabu.

“Atas dasar informasi itu, lalu dilakukan penyelidikan oleh anggota kami di SPBU Jalan Tidar dan ternyata benar, kemudian kita melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka AP dan MR, anggota menemukan barang bukti sabu-sabu tersebut” jelas Hari Kurniawan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Asemrowo Surabaya, dengan dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Art)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com