Dukung Kepemimpinan AHY, DPC Partai Demokrat Datangi PN Surabaya

0 149

Surabaya, Lenzanasional.com – Sejumlah kader bersama jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Surabaya untuk menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan ke Mahkamah Agung (MA), Rabu (5/04/23)

Mochamad Mahmud salah satu anggota Komisi A dari fraksi Partai Demokrat serta anggota DPC partai Demokrat turut hadir ia menjelaskan soal upaya hukum (permohonan PK) yang disampaikan kubu Moeldoko CS untuk merebut kepengurusan Partai Demokrat terus mendapatkan respon di berbagai daerah, termasuk dari DPC Partai Demokrat Kota Surabaya.

Langkah ini dilakukan untuk menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, dengan meneriakkan yel-yel perjuangan “Lawan Moeldoko, AHY Presiden”.

“Kami menindaklanjuti instruksi Ketua Umum (AHY) yang disampaikan 2 hari lalu, yakni ingin mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat kepada Ketua MA melalui Ketua PN Surabaya,” ucap Junaidi Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Surabaya.

Selain itu, Junaidi juga menyampaikan dengan tegas jika pihaknya menyatakan ‘menolak’ atas upaya PK yang disampaikan oleh kubu Moeldoko.

“Kami seluruh jajaran pengurus dan kader DPC Kota Surabaya tetap solid mendukung kepemimpinan AHY, sekaligus tidak mengakui KLB Dili Serdang yang kami anggap ilegal, karena tidak memenuhi persyaratan,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan M. Mahmud yang kini menjabat anggota DPRD Surabaya, bahwa barang bukti yang diajukan untuk materi PK merupakan barang bukti lama dan sudah pernah disidangkan.

“Skor sidangnya 16-0, mau apalagi. Itu barang bukti yang sudah pernah disidangkan di PN dan PT di Jakarta, jadi itu barang bukti lama,” pungkasnya. (Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com