Forkopimda Jatim Cek Posko PPKM Mikro Di Dua Kelurahan Surabaya

Forkopimda Jatim Cek Posko PPKM Mikro

0 224

 

Surabaya, Lenzanasional.com – Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim serta Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono melakukan pengecekan Posko PPKM Mikro di dua Kelurahan Surabaya. Pada hari Rabu, (10/2/2021).

Dua kelurahan tersebut diantaranya adalah, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan krembangan, dan Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut. Pengecekan tersebut diantaranya adalah, melakukan kesiapan Posko dari mulai tempat isolasi, testing tamu yang masuk di daerah tersebut, dan penanganan kasus.

“Kita melihat pelaksanaan PPKM tingkat mikro disalah satu RT / RW di wilayah Surabaya utara ini, saya lihat apa yang telah dipaparkan bu lurah dan saya lihat apa yang dipaparkan, sudah sesuai Inmendagri nomor 3 tahun 2021.” Jelasnya Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, saat melakukan kunjungan di Perak Barat, Surabaya.

Lebih lanjut Pangdam mejelaskan, bahwa di kampung tersebut sudah lengkap, ada posko, kemudian ada ruang isolasi, apabila dikampung ini terkena Covid, langsung dilaksanakan isolasi di ruang yang sudah disediakan kemudian Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan tracing terhadap orang terduga kontak erat dengan suspect di wilayah ini agar tidak menyebar luas.

“Mekanismenya sudah paham, diujung kampung sudah ada batasan portal dan aktif melaksanakan penjagaan serta memeriksa jangan sampai ada pendatang baru masuk, yang tidak jelas asal usulnya. Pendatang baru boleh masuk, apabila sudah diyakinkan bahwa yang bersangkutan sudah bebas dari covid 19. Bisa melalui penunjukan surat atau dilakukan tes disaat itu juga, minimal rapid antigen. Dari situ maka terlihat, pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) dikampung ini sudah dilakukan dengan baik.” Tambah Pangdam.

“Mudah mudahan di daerah lain di seluruh Jawa Timur itu sama, PPKM mikro ini serentak dilakukan di seluruh wilayah Jatim di 38 kabupaten kota, nah para bupati Walikota ini yang menentukan RT/RW mana saja yang akan dilaksanakan PPKM, berdasarkan kriteria daerah zona merah kuning bahkan hijau.” Pungkasnya Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, disela kunjungannya di Posko PPKM. (V1k)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com