Surabaya, Lenzanasional.com - Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar Operasi Yustisi di seputaran Pasar Kel. Perak Utara bersama instansi samping

Giat OPS Yustisi, Polsek Pabean Cantikan Jaring 10 Pelanggar Prokes

Giat OPS Yustisi, Polsek Pabean Cantikan Jaring 10 Pelanggar Prokes

0 344

Surabaya, Lenzanasional.com – Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar Operasi Yustisi di seputaran Pasar Kel. Perak Utara bersama instansi samping, Rabu, (20 Januari 2021), dimulai pukul 06.00 Wib.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabean Cantikan, dan diikuti, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K bersama Camat Pabean Cantikan serta Danramil Pabean Cantikan, kepala Kelurahan Perak Utara, Kasi Trantib Kecamatan Pabean Cantikan,dan Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan dan Panit Sabhara Polsek Pabean Cantikan.

Dalam wawancaranya, Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, menerangkan, kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Serta sesuai Imendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Dijelaskan, turut terlibat personil gabungan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Diantaranya, 8 anggota Koramil Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas Kelurahan Perak Utara, 2 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 19 anggota Polsek Pabean Cantikan dan 2 anggota tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.

Lanjut Kadek mengatakan, hasil OPS Yustisi, personil menjaring pelanggar sebanyak, 10 orang.

Dari 10 pelanggar, 9 orang diantaranya ditemukan tidak menggunakan masker dan mendapatkan saksi penyitaan KTP nya. Sedangkan sisanya 1 orang mendapat sangsi fisik (Push Up).

Masih kata Kadek, kegiatan operasi ini bertujuan, agar masyarakat dapat lebih tertib mengikuti protokol kesehatan. Dengan harapan, dapat menekan penyebaran covid-19.

Dikemukakan, kegiatan Operasi Yustisi diselenggarakan secara rutin oleh Polsek Pabean bersama instansi samping.

Adapun target Operasi Yustisi ditujukan di tempat – tempat yang terkesan melanggar prokes. Seperti, berkerumun dan tidak menggunakan masker yang ada di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan. (Ded)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com