Surabaya, Lenzanasional.com – Polsek Pabean Cantikan bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Protokol Kesehatan, pada hari Jum’at, (29 Januari 2021), di mulai dari pukul 13.00 Wib sampai pukul 14.00 Wib.
Adapun target OPS Yustisi. Yakni, rumah makan atau resto yang ada di daerah Jalan Kh. Mas Mansur, dan Jalan Benteng Kel. Nyamplungan Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.
Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh, Pawas Iptu Sukadi Sos Panit Lantas Polsek Pabean Cantikan Surabaya. Dan 5 Anggota Polsek Pabean Cantikan.
Untuk diketahui, Ops Yustisi kali ini melibatkan personil gabungan yang terdiri dari : 9 Anggota polsek Pabean Cantikan. 5 Anggota Polsek Pabean Cantikan. 4 Anggota Koramil Pabean Cantikan . 3 Anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan . 2 Anggota Linmas kelurahan Nyamplungan. 2 Orang Staf Kelurahan Nyamplungan dan 2 Tim Deteksi Dini Covid 19 kecamatan Pabean Cantikan.
Diterangkan, kegiatan Ops Yustisi PPKM dalam rangka implementasi Inpres No. 6 th 2020, Pergub No.53 th 2020, Perwali No 02 th 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya No. 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan OPS Yustisi, personil menidak pemilik Warkop, kafe, resto dan pedagang kaki lima serta pengguna jalan R2/R4 yang kepadatan melanggar Prokes di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan Surabaya.
Diterangkan, hasil dari kegiatan Ops Yustisi, personil menjaring 8 orang yang tidak mentaati protokol kesehatan. Dan mendapat sangsi.
Dari 8 pelanggar tersebut, 5 diantaranya mendapat sangsi penyitaan KTP dengan denda sebesar 150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah), serta pembayaran denda melalui transfer ke rekening Bank Jatim.
Sedangkan untuk 3 pelanggar. Antara lain, 1 orang diberi sanksi mengucapkan, Pancasila. Namun, untuk 2 orang diberi sangsi sosial berupa, tindakan Fisik Push up dihadapan personil dan warga sekitar lokasi.
Dari pantauan wartawan Lenzanasional.com di lokasi terlihat, Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta S. H. S. I. K. memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu mentaati dan mematuhi protokol kesehatan. Seperti, Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak.
Ditambahkan, selama giat berlangsung, berjalan aman, lancar dan kondusif. (Ded)